Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir Tahun 2023, Begini Uraiannya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir Tahun 2023, Begini Uraiannya
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan jumpa pers, dalam agenda merefleksi capaian kinerja jajaran Polres Simalungun semenjak awal tahun, hingga akhir tahun 2023 ini.

    Kegiatan yang disebut, Review Tahun 2023 digelar sekaligus Outlook Tahun 2024 ini terlaksana di Mako Polsek Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Minggu (31/12/2023).sekira pukul 11.00 WIB.

    Dalam pelaksanaan acara ini, tampak Kapolres didampingi para pejabat utama Polres Simalungun dan Ia memaparkan, tentang laporan yang diterima jajaran se-wilayah hukum Polres Simalungun, disertai dengan hasil penanganan laporan.

    Ia mengawali paparan tentang laporan yang diterima sebanyak 2.911 perkara. Setelah, pihaknya menangani laporan yang masuk, maka disampaikan bahwa hasilnya, sebanyak 2.016 jumlah perkara mampu dituntaskan, per 30/12/2023.

    Sementara, dari 2.016 jumlah perkara yang ditangani, menurut AKBP Ronald dalam keterangan persnya menyebutkan, tingkat penyelesaian satu perkara mencapai 69 persen dengan kendala utama minimnya alat bukti dan pelakunya kabur.

    Kemudian, AKBP Ronald F.C Sipayung menyampaikan, setiap perkara ditangani sesuai SOP, melalui pihak Kejaksaan dalam proses hukum dan akhirnya, diputuskan pihak pengadilan.

    Sedangkan, untuk kasus tertentu, sebut Kapolres Simalungun mengungkapkan, semisal penanganan perkara KDRT. Maka, pendekatan lebih lanjut dapat diselesaikan dengan Restoratife Justice.

    Seterusnya, Kapolres Simalungun membeberkan sejumlah data tentang penindakan dan penanganan kasus Narkoba, bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, tampak signifikan terjadi peningkatan di sepanjang tahun 2023 ini.

    Diterangkan, ada peningkatan kasus yang terungkap dalam jumlah tersangka dan kenaikan jumlah barang bukti yang diamankan dengan uraian kenaikan jumlah, 41 kasus yang diungkap atau 30, 14 persen.

    Sementara, kenaikan jumlah tersangka sebanyak 52 orang diamankan atau 30, 40 persen dan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disita mencapai 1.335, 1 gram atau 44, 79 persen.

    Selain itu, hasil penyitaan sejumlah barang bukti narkotika jenis Ganja disebut turun drastis yakni, 76, 83 persen dan jenis Ekstasi juga turun menjadi 1.700 persen. Hasil ini menunjukkan komitmen dan kinerja Polres Simalungun.

    Begitupun, terkait perlawanan terhadap penyebaran narkotika, tentunya masih menghadapi berbagai tantangan dan utamanya, perihal melengkapi alat bukti dan mengejar pelaku yang melarikan diri.

    Lebih lanjut, menghadapi Outlook 2024, Kapolres Simalungun menegaskan, pihaknya bertekad dalam hal peningkatan efektivitas penanganan perkara dan maksimal memerangi narkoba.

    Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung meneruskan, pihaknya konsisten memeramgi narkoba demi terciptanya keamanan lingkungan, khususnya bagi masyarakat Simalungun.

    Kemudian, AKBP Ronald Sipayung dalam keterangan selanjutnya mengungkapkan, soal kecelakaan lalu lintas di sepanjang tahun 2023. Terdapat, 460 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun dengan rincian korban, sebanyak100 orang meninggal dunia.

    “Jadi cukup miris, dengan rata-rata 8 orang meninggal setiap bulannya dan artinya 2 orang tewas dalam seminggu diakibatkan kecelakaan, ” kata AKBP Ronald.

    Sebagian besar penyebab kecelakaan, kata AKBP Ronald menjelaskan, faktor cuaca serta ruas jalan yang belum optimal. Kendati demikian, berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaaan saat berlalu lintas.

    “Merazia pelajar yang naik ke atas kap angkutan umum, melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, mengedukasi pengendara di jalan raya dan termasuk mengingatkan agar tidak memakai handphone saat berkendara, ” imbuhnya.

    Terkait jumlah korban laka lantas, selain korban meninggal dunia sebanyak 100 orang tersebut, juga disampaikan jumlah korban akibat kecelakaan, ada sebanyak 79 korban yang mengalami luka berat.

    "Beberapa korban menderita seperti, patah kaki hingga mengalami cacat seumur hidup dan juga beberapa kasus yang awalnya luka berat hingga akhirnya meninggal dunia, " jelas AKBP Ronald.

    Ronald pun menegaskan, bahwa ketertiban lalu lintas harus dimulai sejak dini. Ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat Simalungun menggunakan kendaraan bermotor dengan aturan yang berlaku.

    “Menggunakan helm dan tidak berbonceng tiga bagi pengendara sepeda motor, kemudian kepada pengguna roda empat agar menggunakan safety belt dan tidak ugal-ugalan di jalan raya, ” sebutnya

    Di akhir penyampaiannya, Kapolres Simalungun tidak hanya menyampaikan rincian hasil capaian kinerja tahun 2023. Akan tetapi, Ia juga menerangkan, gambaran berbasis analisis terkait peningkatan kinerja jajaran Polres Simalungun.

    "Penjelasan tentang strategi ke depan disampaikan secara internal dalam rangkaian upaya memaksimalkan dan memperkuat penegakan hukum, disertai soliditas menjaga situasi keamanan wilayah di tahun 2024 mendatang, " tutup AKBP Ronald. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, PLN Perdagangan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Kunjungi Pos Pam Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kebun Ketahanan Pangan Makorem 012/TU Jadi Sarana Edukasi Alam Bagi Anak PAUD
    Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia

    Ikuti Kami