Tiga Orang di Simalungun Meninggal Akibat Gigitan Hewan Peliharaan, Dinas Peternakan Sebut Tak Ada Anggaran Vaksinasi Rabies

    Tiga Orang di Simalungun Meninggal Akibat Gigitan Hewan Peliharaan, Dinas Peternakan Sebut Tak Ada Anggaran Vaksinasi Rabies
    ILUSTRASI

    SIMALUNGUN-Terhitung sejak bulan Februari sampai dengan Juli 2023, sebanyak tiga orang ditiga Kecamatan di Kabupaten Simalungun meninggal dunia akibat penyakit rabies yang disebatkan oleh gigitan hewan peliharaan seperti anjing

    "Sejak bulan Februari hingga 15 Juli 2023 sesuai dengan laporan yang kita terima, tiga orang meninggal karena rabies, ”ujar Kepala Bidang Peternakan Simalungun drh Resna Fridayanti Siboro melalui sambungan selulernya, Sabtu 15 Juli 2023

    drh. Resna Fridayanti Siboro juga menyampaikan, ke-tiga orang yang meninggal karena gigitan anjing rabies, Satu orang di Kecamatan Pamatang Silimahuta, 1 Kecamatan Dolok Panribuan dan minggu kemarin di Kecamatan Tana Jawa 1 orang, Itu pun setelah meninggal baru dikasih tau pihak Kecamatan 

    "Ketiga orang tersebut meninggal dunia dengan gejala lesu, demam, sakit tenggorokan, dan nyeri, air mata menetes, kesulitan bernapas dan tak menerima asupan air minum dan menggonggong sebelum meninggal, hal itu menandakan akibat penyakit rabies, "ujarnya

    Ketika ditanya upaya apa yang telah dilakukan untuk mencegah penyakit rabies tersebut tidak menyebar, Resna Fridayanti Siboro mengatakan hanya melakukan pencegahan dengan memberikan vaksinansi rabies kepada hewan peliharan masyarakat.

    Namun vaksinasi rabies hingga saat ini hanya dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, sementara dari Kabupaten Simalungun untuk vaksinansi rabies saat ini tidak ada dan hanya tahun lalu yang ditampung

    "Untuk anggaran vaksinasi rabies tahun ini tidak ada, hal itu dikarenakan tidak ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, jadi hanya mengharapkan bantuan dari Provinsi Sumatera Utara saat ini,

    Kita juga berharap anggaran vaksinasi rabies dan penanganannya ditampung di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 ini, ”Ujar Kepala Bidang Peternakan Simalungun drh Resna Fridayanti Siboro, (Karmel)

    simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Fantastis, Anggaran Pemkab Simalungun Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Niat Pangulu Nyaleg, Warga Nagori Perdagangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami