Satnarkoba Polres Simalungun Grebek Rumah Pengedar Sabu, Warga Nagori Bandar Jawa Sampaikan Apresiasi

    Satnarkoba Polres Simalungun Grebek Rumah Pengedar Sabu, Warga Nagori Bandar Jawa Sampaikan Apresiasi
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan warga sontak dikejutkan dengan kedatangan sejumlah petugas Kepolisian, didampingi Kepling (Gamot ; red) setempat, menyelidiki informasi terkait pelaku transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Informasi disampaikan nara sumber, setibanya di lokasi, selanjutnya petugas Kepolisian menggerebek satu unit rumah pelaku di Huta I, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (20/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

    "Setelah selesai Shalat Jumat digrebek rumahnya, bang. Warga terkejut, ada banyak petugas di rumah si Jamal, " ungkap nara sumber melalui sambungan percakapan selularnya.

    Lebih lanjut, nara sumber menyebutkan, seorang pria lainnya turut diamankan personel Satnarkoba Polres Simalungun dan tak hanya sampai di situ,  petugaspun melakukan penggeledahan di dalam rumah serta menyisir sekitar lokasi itu.

    "Si Yudha juga dipegang, bang. Lokasi rumah si Jamal digeledah Polisi, rupanya barang bukti sabu disimpan di dalam kandang ayamnya, ' beber nara sumber yang juga berdomisili di sekitar lokasi itu.

    Sementara, warga lainnya mengungkapkan, aktivitas pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkotika selama ini sangat meresahkan, hingga mengusik kenyamanan dan apresiasi disampaikan kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun.

    "Warga Nagori Bandar Jawa mengapresiasi jajaran Polres Simalungun yakni Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun atas kinerja dan telah merespon, kemudian menindaklanjuti laporan kami, " ungkap pria berdarah Batak kepada awak media ini.

    Kemudian, Ia mengatakan, dirinya mewakili warga Nagori Bandar Jawa menyampaikan, dukungan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun terkait pemberantasan peredaran narkotika dan berterima kasih.

    "Mewakili warga, kami sepenuhnya mendukung dan kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres Simalungun serta Bapak Kasat Narkoba bersama seluruh personel Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun, " ujar pria ini, meminta namanya tak disebut.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua orang pria berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari Nagori Bandar Jawa.

    "Betul bang. Masih pengembangan di lapangan. Hasil interogasi awal pemilik shabu-shabu adalah Jamal. Untuk Yudha hanya kebetulan berada di lokasi. Nanti kami BAP dan gelar perkara dulu. Tks, " sebut AKP Adi Haryono dalam pesannya, Jumat (20/10/2023) sekira pukul 16.44 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Catatan Buruk Soal Hotel Apple Perdagangan...

    Artikel Berikutnya

    Bisnis Narkoba Lancar, Oknum Bandar Sabu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami