SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat menyoroti dan menyoal proyek pengerjaan rehabilitasi gedung Kantor Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan ; red) milik satuan kerja Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun bersumber dari APBD Tahun 2023.
Informasi diungkapkan warga sekitar terkait pengerjaan rehabilitasi bangunan itu tanpa Papan Informasi di Huta I, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (18/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
"Perbaikan gedung Kantor Puskeswan itu dikerjakan tidak transparan, karena tidak dilengkapi Plank Proyeknya, bang, " kata pria bermarga Damanik saat ditemui awak media ini.
Menurut Damanik, sesuai amanat Undang-undang terkait pengelolaan uang negara, semestinya pihak Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun melalui pihak Kontraktornya melaksanakan pekerjaan itu transparan.
"Masyarakat berkewajiban untuk berperan serta mengawasi proses pekerjaan itu yang menggunakan uang negara dan realisasi pelaksanaan sesuai dengan ketentuan, " ujar Damanik.
Sementara, warga lainnya menyebutkan, selama ini masyarakat tidak mengetahui operasional atau kegiatan pegawai yang bertugas di Kantor Puskeswan dan hal ini dikarenakan, pintu Kantor itu pada jam Dinas selalunya tertutup.
"Tak kenal kami siapa saja yang bertugas di kantor Pusat Kesehatan Hewan ini dan sewaktu didatangi warga yang memiliki ternak untuk berkonsultasi, ternyata pintu Kantor itu terkunci dari sisi luar, " beber warga yang tak ingin namanya disebut.
Informasi diperoleh dari data LPSE Kabupaten Simalungun terkait satuan kerja Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun melaksanakan proyek Rehabilitasi Konstruksi Bangunan Kantor Pusat Kesehatan Hewan, APBD Tahun 2023 dengan pagu anggaran senilai Rp 300 Jutaan.
Dalam proses lelang pekerjaan ini diterangkan, Nama Tender : Bangunan Laboratorium Puskeswan dan Kode Tender : 183894, serta tercatat selaku Kontraktor yakni CV Artama Abadi dengan harga penawaran Rp 240 Jutaan.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Sakban Saragih belum dapat dikonfirmasi perihal tudingan warga terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan di Kecamatan Bandar hingga berita ini dilansir ke publik.