SIMALUNGUN - Seorang pria berinisial Jo mengaku, dirinya telah menjadi korban penggelapan yaitu, satu unit sepeda motornya sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya, semenjak pria berinisial CD meminjam dari korban.
Informasi diungkapkan korban saat jurnalis indonesiasatu.co.id media online menemuinya di seputaran Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (06/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
"Pelakunya CD, secara resmi telah dilaporkan kepada pihak Polsek Perdagangan, pada hari Senin, 25 September 2023 yang lalu dan Laporan Polisi bernomor : LP/B/279/IX/2023/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumut, " sebut Jo.
Kemudian, korban menerangkan, kasus berawal saat dirinya datang ke rumah mertuanya dan bertemu pelaku di Gang Katholik, Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (23/10/2023) yang lalu.
"Pelaku meminjam satu unit sepeda motor jenis matic warna merah, bermerk Honda Beat dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotornya BK 2248 TBC, sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya, " terang pria mengaku dirinya masih berduka.
Jo menambahkan, kepada pihak Polsek Perdagangan meskipun, dirinya telah melaporkan keberadaan pelaku CD pada saat berada di rumah orang tuanya, tetapi informasi kami tidak ditindaklanjuti.
"Jadi sia-sia kami melaporkan kasus penggelapan ini ke Polisi dan bagaimana, kalau diviralkan ke media sosial saja, " katanya mengakhiri.
Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan, S.H., melalui pesan percakapan selularnya, dikonfirmasi soal Laporan Polisi bernomor : LP/B/279/IX/2023/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumut, Senin, 25 September 2023.
"Iya saya coba ingatkan penyidik, " sebut Kapolsek Perdagangan dalam pesan selularnya, Jumat (06/10/2023) sekira pukul 12.32 WIB.