Proyek Nasional Dikangkangi Kontraktor, Petani di Pematang Bandar Kecewa Saluran Irigasi Asal Jadi

    Proyek Nasional Dikangkangi Kontraktor, Petani di Pematang Bandar Kecewa Saluran Irigasi Asal Jadi
    Keterangan Photo ; ISTIMEWA

    SIMALUNGUN-Kalangan publik menyoroti dan mengungkapkan, berbagai penyimpangan dalam proses pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Kerasaan c/q Balai Wilayah Sungai Sumatera II melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara.

    Informasi terkait anggaran biaya pelaksanaan proyek rehabilitasi saluran irigasi diketahui sumber pendanaannya yakni, ADB Loan / AIF Loan, Tahun Anggaran 2023 melalui, Kementerian PUPR RI, dengan nilai fantastis yakni Rp 40 Miliyaran.

    Berbagai tudingan miring diungkapkan kalangan masyarakat terkait kinerja pihak PT Kelman Intra Pratama selaku pihak kontraktor di antaranya, pengerjaan proyek rehabilitasi saluran irigasi tidak mematuhi Permenakertrans RI Nomor Per.08/MEN/VII/2010 Tentang Alat Pelindung Diri bagi pekerja.

    Selain itu, hasil pekerjaan pihak kontraktor tidak sesuai spek teknis akibat minimnya pengawasan di lokasi Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar dan Nagori Mariah Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/08/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

    Salah seorang warga menyebut dirinya berinisial B saat ditemui mengungkapkan, kekecewaan warga petani di wilayah tersebut akibat proyek irigasi dikerjakan tidak sesuai spek teknis dan proses pengerjaan saluran irigasi program pemerintah pusat, dinilai asal jadi.

    "Selain, material tidak sesuai standar SNI dan kondisi ini bertambah parah akibat minimnya pengawasan. Akhirnya warga bersuara ke media, " ungkap pria mengaku warga setempat.

    Kemudian, nara sumber menyebutkan, proyek rehabilitasi saluran irigasi ini dibiayai negara senilai Rp 40 Miliyar, demi suksesnya program ketahanan pangan secara nasional.

    "Kami warga petani di sini, menginginkan saluran irigasi diperbaiki sesuai aturan dan kami harapkan pihak aparat penegak hukum tidak tutup mata, ini kan proyek pemerintah, kenapa jadi penonton?, " beber nara sumber.

    Seterusnya, pria yang mengaku dirinya berprofesi sebagai petani di wilayah persawahan  sekitar lokasi proyek irigasi menyesalkan sikap oknum Pangulu Nagori Mariah Bandar, Kecamatan Pematang Bandar turut menjadi bagian dari pihak kontraktor.

    "Anehnya, oknum Pangulu berinisial MS yang tidak memihak kepentingan masyarakatnya dikarenakan, bergabung dengan pihak Kontraktor bertindak sebagai Humas, " beber nara sumber menegaskan.

    Terpisah, menyikapi keluhan dan kekecewaan masyarakat petani di sekitaran lokasi proyek rehabilitasi saluran irigasi dilaksanakan  PT Kelman Intra Pratama selaku pihak kontraktor, Ketua DPD Komisi Masyarakat Pemuda Untuk Demokrasi Kabupaten Simalungun M Aliaman Sinaga angkat bicara.

    "Sepatutnya, aspirasi masyarakat terutama warga petani itu disikapi dan ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan terhadap pengerjaan saluran irigasi, " sebut M Aliaman Sinaga saat ditemu awak media ini.

    Kemudian, M Aliaman Sinaga menegaskan, bila penyampaian warga tentang oknum Pangulu di wilayah itu disebutkan, sebagai Humas pihak kontraktor proyek saluran irigasi dan hal ini mengakibatkan, aspirasi warga tidak ditanggapi.

    "Mau jadi apa program pemerintah pusat yang terlaksana di daerah ini tanpa pengawasan dan dikerjakan tidak sesuai spek teknis. Jabatan Pangulu Nagori dipilih masyarakat, kok bisa pula masyarakatnya dengan aspirasinya dibungkam?, " tegas Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Simalungun ini.

    Terpisah, Ridho Siregar salah seorang pelaksana Kontraktor PT Kelman Intra Pratama belum berhasil dikonfirmasi dan ditermui saat awak media ini ke kantor sementaranya di Nagori Mariah Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    Terkait penyampaian warganya, soal Pangulu Nagori Mariah Bandar berinisial MS yang juga selaku Humas bagi pihak Kontraktor Pelaksana Proyek Rehabilitasi Saluran Irigasi D.I Kerasaan seluas 5000 Hektar, belum berhasil dimintai tanggapannya.

    Tampak di lokasi,   para pekerja proyek rehabilitasi saluran irigasi milik Balai Wilayah Sungai Sumatera II melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD ; red).

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Rekanan PTPN IV Jasa Angkut Tankos Dirahasiakan...

    Artikel Berikutnya

    Fasilitas Medis di RSUD Perdagangan Bertambah,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kebun Ketahanan Pangan Makorem 012/TU Jadi Sarana Edukasi Alam Bagi Anak PAUD
    Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia

    Ikuti Kami